Jayapura, Kitorang Papua – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendorong penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu semangat dalam memperingati Hari Otonomi Khusus (Otsus) ke-17 tahun 2018.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, mengatakan, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua merupakan kunci untuk mengobati “luka” rakyat Papua.
“Dari sekian banyak kasus HAM di Tanah Papua, belum ada yang diselesaikan oleh pemerintah,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Rabu kemarin.
Dia menjelaskan, jika pemerintah bisa menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM, maka akan menjadi sebuah kepercayaan tersendiri dari rakyat Papua kepada pemerintah Indonesia.
“Kami berharap siapapun presiden mendatang, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua ini harus menjadi agenda utama,” katanya lagi.
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, seperti yang diketahui Papua saat ini diperhadapan dengan dua masalah yakni pelanggaran HAM dan kesejahteraan.
Dikatakannya, dengan pesatnya perkembangan dan pertumbuhan penduduk di Papua serta berkembagnya investasi ekonomi, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dalam suku-suku dengan suku yang lain terkadang menimbulkan konflik horisontal maupun vertikal dalam tantanan masyarakat adat Papua, dimana konflik tersebut merugikan masyarakat itu sendiri, bahkan jiwa maupun material.
“Dalam konflik terkadang juga mengesampingkan asas-asas hukum, HAM serta adat-istiadat yang berlaku pada suku di Papua yang pada dasarnya masyarakat di Papua sangat menjunjung tinggi nilai adat itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu Yunus Wonda juga meminta adanya jaminan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). KKB selama ini telah banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka memegang senjata sekaligus membunuh masyarakat Papua yang tidak berdosa. Alasan klasik KKB ini selalu menuntut kemerdekaan Papua. Padahal itu merupakan kamuflase untuk memperoleh keuntungan untuk kelompok mereka sendiri. (*)